LAPORAN PRAKTEK KERJA LAPANGAN

BAB I
PENDAHULUAN

1.        Latar Belakang
        Sebagai salah satu wadah para akademis, perguruan tinggi memegang peranan penting dalam proses pembangunan sumber daya manusia suatu bangsa. Perguruan Tinggi adalah suatu media bagi komunitas manusia dalam bermasyarakat untuk menjalani proses pendidikam dan pembelajaran ‘sistematik’, yang sekaligus juga merupakan media transformasi kepribadian, wawasan dan ilmu pengetahuan bagi orang-orang yang terlibat di dalamnya maupun terhadap masyarakat.
        Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Sumatera Utara lebih berorientasi pada pelayanan pendidikan yang bermutu dan berkualitas, melakukan penelitian-penelitian yang bermanfaat bagi ilmu pengetahuan serta melakukan kegiatan sosial berupa pengabdian kepada masyarakat sesuai dengan Tri Dharma Perguruan Tinggi : Penyelenggaraan Pendidikan, Penelitian dan dan Pengabdian kepada Masyarakat.
        Dalam proses tersebut, mahasiswa memperoleh transformasi melalu teori dan dan praktek kerja lapangan (magang). Magang merupakan suatu bentuk kegiatan yang secara umum dan mampu melayani masyarakat baik itu pelanggan dan stakeholder di tempat magang.
        Magang merupakan mata kuliah wajib yang harus diikuti dengan melaksanakan pekerjaan yang nyata di dunia usaha, industri dan instansi pemerintah sebagai salah satu syarat untuk lulus dari universitas. Magang juga merupakan salah satu program praktek pembelajaran bagi mahasiswa di Fakultas Ekonomi dan Bisnis di lapangan. Magang ini dimaksudkan untuk memahami dan mencari kemampuan dasar apa yang sebenarnya diinginkan dunia kerja.
        Magang adalah kegiatan kurikuler yang dikemas dalam mata kuliah, kurikulum ini merupakan proses membekali mahasiswa dengan keahlian praktikum yang memperkenalkan situasi dan diharapkan lebih memahami dan memiliki keterampilan. Hasil kegiatan ini merupakan salah satu syarat dan aspek penentu bagi keberhasilan mahasiswa dalam menamatkan pendidikan di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Sumatera Utara.
        Dengan demikian, mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Sumatera Utara khususnya pada program diploma, harus memiliki kompetensi, wawasan serta ilmu pengetahuan untuk mengembangkan potensi kerja yang dimilikinya dan  diharapkan lulusan-lulusan dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Sumatera Utara ini dapat menjadi lulusan yang mempunyai kualitas yang baik dan mampu bersaing di lapangan pekerjaan.

2.        Tujuan Magang
a)        Meningkatkan pengetahuan melalui pengalaman kerja yang diperoleh dari BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Kesehatan KCU (Kantor Cabang Utama) Medan, dalam menghadapi dunia kerja nantinya
b)      Meningkatkan wawasan kami dengan pembelajaran melalui proses pendidikan dan latihan kerja pada BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Kesehatan KCU (Kantor Cabang Utama) Medan
c)        Untuk memenuhi salah satu syarat menyelesaikan mata kuliah Magang  pada Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Sumatera Utara, Program studi DIII Akuntansi.

3.        Manfaat Magang
Adapun manfaat dari pelaksanaan magang ini adalah:
a.        Manfaat bagi mahasiswa
1)    Menambah wawasan dalam dunia kerja, sehingga memiliki keterampilan sesuai dengan tuntutan lapangan kerja.
2)   Sebagai pedoman nantinya dalam mencari pekerjaan maupun dalam menjalankan pekerjaan.
3)    Sebagai feed back dalam menyempurnakan kurikulum yang relevan dengan kebutuhan dunia kerja.
4)    Menghasilkan mahasiswa yang memiliki keahlian profesional dengan meningkatkan pengetahuan dan keterampilan serta etos kerja yang sesuai dengan tuntutan lapangan pekerjaan.




b.        Manfaat bagi perusahaan/instansi
       Magang selain bermanfaat bagi mahasiswa, ada juga manfaat yang dapat dirasakan oleh perusahaan/instansi tempat mahasiswa melakukan kegiatan magang, yaitu:
1)   Tempat magang yang dipilih mahasiswa lebih terbantu karena ada mahasiswa yang membantu mereka dalam mengerjakan pekerjaan mereka.
2)   Perusahaan/Instansi mengetahui sejauh mana kualitas lulusan yang dihasilkan oleh sebuah lembaga pendidikan sehingga menjadi perimbangan dalam perekrutan tenaga kerja.
3)   Terjalin hubungan timbal balik/kerja sama antara perusahaan dan Universitas khususnya Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Sumatera Utara.


c.         Manfaat bagi Universitas
1)   Menjalin suatu kerja sama dengan kantor perusahaan maupun instansi dimana mahasiswa melaksanakan program magang.
2)   Dapat menghasilkan lulusan yang kompeten dibidang masing-masing.
3)   Melatih mahasiswa untuk dapat bertanggung jawab dalam melakukan suatu pekerjaan.



BAB II
GAMBARAN UMUM BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Kesehatan KCU (Kantor Cabang Utama) Medan

2.1  BPJS Kesehatan
2.1.1        Pengertian BPJS Kesehatan
   Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan Sosial (BPJS) Kesehatan merupakan Badan Hukum Publik yang ditugaskan khusus oleh pemerintah untuk menyelenggarakan jaminan pemeliharaan kesehatan bagi seluruh rakyat Indonesia, terutama untuk Pegawai Negeri Sipil, Penerima Pensiun PNS dan TNI/Polri, veteran, perintis kemerdekaan beserta keluarganya dan usaha lainnya ataupun rakyat biasa.

2.1.2        Gambaran Umum Perusahaan
1.      Sejarah BPJS Kesehatan
              Pada tahun 1998, pemerintah Indonesia mengeluarkan kebijakan yang secara jelas mengatur pemeliharaan kesehatan bagi pesertanya, yaitu Pegawai Negeri dan penerima pensiun beserta anggota keluarganya berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 230 tahun 1968.Menteri Kesehatan pada masa itu, Prof. Dr. G.A. Siwabessy, membentuk badan khusus yaitu Badan Penyelenggara Dana Pemeliharaan Kesehatan (BPDPK).
              Pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 1984 tentang Pemeliharaan Kesehatan dan agar dapat dikelola secara profesional. Dengan peraturan pemerintah tersebut, maka status BPDPK berubah menjadi perusaan Umum Husada Bhakti (PHB) dimana yang menjadi peserta adalah PNS, penerima pensiun beserta anggota keluarganya.Lalu veteran dan perintis kemerdekaan beserta anggota keluarganya juga menjadi peserta PHB berdasarkan peraturan pemerintah Nomor 69 Tahun 1991.
              Pada tahun 1992, status Perusahaan umum (perum) diubah menjadi Perusahaan Perseroan (PT Persero) berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1992 dengan nama PT. Akses (Persero) diberi tugas sebagai Penyelenggara Program Jaminan Kesehatan Masyarakat Miskin (JPKMM/Askeskin) oleh pemerintah melalui Unit Kesehatan Republik Indonesia, sesuai Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 1241 Tahun 2004.
              PT. Askes (Persero) Cabang Utama Medan berlokasi di Jalan Prof. H.M Yamin No. 176 D Medan, 20234, dengan nomor telepon (061) 4530978 dan Faksimili (061) 4568192.
              PT. Askes (Persero) Cabang Utama Medan meliputi 2 (dua) wilayah kerja kota yaitu Kota Medan dan Kota Binjai serta 3 (tiga) kabupaten yaitu Deli Serdang, Langkat dan Serdang Bedagai.
              Dengan disahkan dan diundangkannya UU No. 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (UU BPJS), pada tanggal 25 November 2011, maka PT. Askes (Persero) ditransformasi menjadi BPJS Kesehatan. Transformasi tersebut meliputi  perubahan sifat, organ dan prinsip pengelolaan, atau dengan kata lain berkaitan dengan perubahan struktur dan budaya organisasi. Undang-Undang BPJS menentukan bahwa PT. Askes (Persero) dinyatakan bubar pada saat mulai beroperasinya BPJS Kesehatan pada tanggal 1 Januari 2014.Kepesertaan BPJS Kesehatan meliputi peserta Askes, Jamkesmas, TNI/POLRI, Jamsostek, dan seluruh masyarakat.
              Kantor BPJS Cabang Utama Medan berlokasi di Jalan Karya No.135 Kelurahan Sei Agul Kecamatan Medan Barat, dengan nomor telepon (061) 6613317, (061) 6624132, (061) 6613191 dan hotline 08126436711.

2.    Dasar Penyelenggaraan BPJS Kesehatan:
a.    UUD No. 36/2009 tentang Kesehatan
b.    UU No. 40/2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN)
c.    UU No. 24/2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS)
d.   Keputusan Menteri Kesehatan nomor 1241/MENKES/SK/XI/2004 dan Nomor 56/MENKES/SK/I/2005
e.    Perpres No.12/2013 tentang Jaminan Kesehatan
3.      Prinsip Penyelenggaraan BPJS Kesehatan mengacu pada :
-       Diselenggarakan secara serentak di seluruh Indonesia dengan azas gotong royong sehingga terjadi subsidi silang.
-       Mengacu pada prinsip asuransi kesehatan sosial
-                               Pelayanan kesehatan dengan prinsip managed care dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang
-       Program diselenggarakan dengan prinsip nirlaba
-       Menjamin adanya protabilitas dan ekuitas dalam pelayanan kepada peserta
-       Adanya akuntabilitas dan transparansi yang terjamin dengan mengutamakan prinsip kehati-hatian, efisiensi dan efektifitas
-  Mulai tanggal 1 Januari 2014, PT. Askes Indonesia (Persero) berubah nama menjadi BPJS Kesehatan sesuai dengan Undang-Undang No.24 Tahun 2011 tentang BPJS.
4.      Dasar hukum BPJS Kesehatan :
-  Undang-Undang Dasar 1945
-  Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial
-  Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional, Pasal 5 ayat (1) dan Pasal 52.

2.1.3    Visi BPJS Kesehatan
CAKUPAN SEMESTA 2019
                   Paling lambat 1 Januari 2019, seluruh penduduk Indonesia memiliki jaminan kesehatan nasional untuk memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan dan perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatannya yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan yang handal, unggul dan terpercaya.


2.1.4        Misi BPJS Kesehatan
1.    Membangun kemitraan strategis dengan berbagai lembaga dan mendorong partisipasi masyarakat dalam perluasan, kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)
2.    Menjalankan dan memantapkan sistem Jaminan Pelayanan Kesehatan yang efektif, efisien dan bermutu kepada peserta melalui kemitraan yang optimal dengan fasilitas kesehatan.
3.    Mengoptimalkan pengelolaan dana program jaminan sosial dan dana BPJS Kesehatan secara efektif, efisien, transparan dan akuntabel untuk mendukung kesinambungan program.
4.    Membangun BPJS Kesehatan yang efektif berlandaskan prinsip-prinsip tata kelola organisasi yang baik dan meningkatkan kompetensi pegawai untuk mencapai kinerja unggul.
5.    Mengimplementasikan dan mengembangkan sistem perencanaan dan evaluasi, kajian, manajemen mutu dan manajemen resiko atas seluruh operasionalisasi BPJS Kesehatan.
6.    Mengembangkan dan memantapkan teknologi informasi dan komunikasi untuk mendukung operasionalisasi BPJS Kesehatan.

2.2    Layanan Peserta
2.2.1 Pendaftaran Peserta dan Perubahan Data Kepesertaan
               Sebelum melakukan pendaftaran peserta BPJS Kesehatan, ada beberapa hal yang harus dipersiapkan yaitu:
1.    Kartu Tanda Penduduk (KTP)
2.    Kartu Keluarga
3.    Kartu NPWP
4.    Alamat e-mail dan Nomor telepon yang bisa dihubungi
            Setelah mengisi formulir pendaftaran, maka calon peserta akan menerima notifikasi nomor registrasi ke alamat e-mail calon peserta. Agar e-ID dapat digunakan/aktif, maka calon peserta harus melakukan pembayaran via bank. Calon peserta yang telah melakukan pembayaran dapat langsung mencetak e-ID dengan yang terdapat pada e-mail notifikasi. Secara otomatis calon peserta telah terdaftar menjadi peserta BPJS Kesehatan.
     Berikut tata cara pendaftaran pekerja penerima upah non-pegawai pemerintah:
1.    Perusahaan mendaftar ke BPJS Kesehatan
2.    BPJS Kesehatan melakukan proses registrasi kepesertaan dan memberikan informasi tentang virtual account untuk perusahaan (dimana satu virtual account berlaku untuk satu perusahaan)
3.    Perusahaan membayar ke bank dengan virtual account yang sudah diberikan BPJS Kesehatan
4.    Perusahaan mengkonfirmasikan pembayaran ke BPJS Kesehatan
5.    BPJS Kesehatan memberikan kartu BPJS Kesehatan kepada perusahaan.
     Berikut tata cara pendaftaran pekerja bukan penerima upah dan bukan pekerja:
1.    Calon peserta melakukan pendaftaran ke BPJS Kesehatan dengan mengisi formulir daftar isian peserta dan menunjukkan kartu identitas (KTP, SIM, KK atau paspor)
2.    BPJS Kesehatan memberikan informasi tentang virtual account calon peserta. Virtual account berlaku untuk masing-masing individu calon peserta. Kemudian calon peserta melakukan pembayaran ke bank dengan virtual account yang sudah diberikan BPJS Kesehatan.
3.    Peserta melakukan konfirmasi pembayaran iuran pertama ke BPJS Kesehatan
4.    BPJS Kesehatan memberikan kartu BPJS Kesehatan kepada peserta
                 Peserta pengalihan program terdahulu juga akan mendapatkan kartu BPJS Kesehatan. Namun, bila peserta tidak membawa kartu BPJS ketika berobat, maka bisa menggunakan kartu yang lama.Rinciannya, anggota TNI/Polri dapat memperlihatkan kartu tanda Anggota atau Nomor Register Pokok dan mantan peserta Jamsostek bisa menggunakan kartu JPK jamsostek. Begitu juga dengan mantan peserta Askes dan jamkesmas, sepanjang data tersebut terdaftar di master file kepesertaan BPJS Kesehatan.

2.3    Struktur Organisasi BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Kesehatan KCU (Kantor Cabang Utama) Medan

                                    DIVISI REGIONAL
                                


                                    KEPALA CABANG


Kepala Unit Pemasaran
Kepala Unit Kepesertaan
&
Pelayanan Peserta
Kepala Unit MPK
Primer


Kepala Unit MPK
Rujukan
Kepala Unit Umum
Dan Teknologi Informasi
Kepala Unit Keuangan dan Penagihan



    STAFF              STAFF               STAFF               STAFF           STAFF                    STAFF






BAB III
PELAKSANAAN MAGANG
A.      Bentuk Kegiatan Magang       
  Kegiatan magang yang dilaksanakan penulis pada BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Kesehatan KCU (Kantor Cabang Utama) Medan selama 10 (sepuluh) minggu dimulai dari 06 April 2015 sampai 12 Juni 2015 setiap hari Senin sampai hari Jum’at. Pada waktu melaksanakan magang di BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Kesehatan KCU (Kantor Cabang Utama) Medan, begitu banyak pelajaran yang sangat berharga yang diperoleh penulis dari pengalaman magang tersebut. Karena teori yang telah diterima penulis diperkuliahan dipraktikkan dalam pekerjaan yang sebenarnya. Selama magang di BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Kesehatan KCU (Kantor Cabang Utama) Medan, penulis ditempatkan di Unit Keuangan. Dalam melaksanakan magang, para pegawai BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Kesehatan KCU (Kantor Cabang Utama) Medan sangat membantu penulis dengan membimbing dan menerangkan dalam melaksanakan pekerjaan di BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Kesehatan KCU (Kantor Cabang Utama) Medan.
  Adapun bentuk dan kegiatan yang dilaksanakan penulis pada saat magang adalah sebagai berikut:
Hari
Tanggal
Kegiatan Harian
Senin
23    06 April 2015
v  Melipat surat tagihan iuran yang akan dikirimkan kepada badan usaha.
v  Mengentry terima bukti setoran premi badan usaha.
v  Mengprint surat tagihan iuran jaminan kesehatan nasional yang menunggak lima bulan.
Selasa
07 April 2015
v  Mengprint surat tagihan iuran jaminan kesehatan nasional yang menunggak lima bulan.
v  Melipat surat tagihan iuran jaminan kesehatan nasional yang menunggak lima bulan.
Rabu
08 April 2015
v  Melipat surat tagihan iuran jaminan kesehatan nasional yang menunggak lima bulan.
v  Merangkai kotak.
Kamis
09 April 2015
v  Mengentry tanda terima bukti setoran premi badan usaha.
v  Mengprint surat tagihan iuran jaminan kesehatan nasional yang menunggak lima bulan.
Jumat
10 April 2015
v  Mengprint surat tagihan iuran jaminan kesehatan nasional yang menunggak lima bulan.
v  Melipat surat tagihan iuran jaminan kesehatan nasional yang menunggak lima bulan.
v  Kuliah Akuntansi Manajemen.
Senin
24    13 April 2015
v  Melipat surat tagihan iuran jaminan kesehatan nasional yang menunggak lima bulan.
Selasa
14 April 2015
v  Mengprint surat tagihan iuran jaminan kesehatan nasional yang menunggak tiga bulan.
v  Melipat surat tagihan iuran jaminan kesehatan nasional yang menunggak tiga bulan.
Rabu
15 April 2015
v  Mengentry tanda terima bukti setoran premi badan usaha.
Kamis
16 April 2015
v  Mengprint surat tagihan iuran jaminan kesehatan nasional yang menunggak tiga bulan.
Jumat
17 April 2015
v  Melipat surat tagihan iuran jaminan kesehatan nasional yang menunggak tiga bulan.
v  Kuliah Akuntansi Manajemen.
Senin
25    20 April 2015
v  Melipat surat tagihan iuran jaminan kesehatan nasional yang menunggak tiga bulan.
Selasa
21 April 2015
v  Melipat surat tagihan iuran jaminan kesehatan nasional yang menunggak tiga bulan.
v  Mengprint surat tagihan iuran jaminan kesehatan nasional yang menunggak tiga bulan.
Rabu
22 April 2015
v  Mengprint surat tagihan iuran jaminan kesehatan nasional yang menunggak tiga bulan.
Kamis
23 April 2015
v  Melipat surat tagihan iuran jaminan kesehatan nasional yang menunggak tiga bulan.
Jumat
24 April 2015
v  Melipat surat tagihan iuran jaminan kesehatan nasional menunggak tiga bulan bulan.
v  Mengprint surat tagihan iuran jaminan kesehatan nasional yang menunggak tiga bulan
v  Kuliah Akuntansi Manajemen.
Senin
26    27 April 2015
v  Mengprint surat tagihan iuran jaminan kesehatan nasional yang menunggak tiga bulan.
v  Melipat surat tagihan iuran jaminan kesehatan nasional yang akan dikirimkan ke peserta mandiri.
Selasa
28 April 2015
v  Mengentry tanda terima bukti setoran premi badan usaha.
Rabu
29 April 2015
v  Melipat surat tagihan iuran jaminan kesehatan nasional yang akan dikirimkan ke peserta mandiri.
Kamis
30 April 2015
v  Mengprint surat tagihan iuran jaminan kesehatan nasional yang menunggak tiga bulan.
v  Melipat surat tagihan iuran jaminan kesehatan nasional menunggak tiga bulan bulan.
Jumat
01 Mei 2015
v  Libur memperingti hari Buruh Internasional.
Senin
27    04 Mei 2015
v  Melipat surat tagihan iuran jaminan kesehatan nasional menunggak tiga bulan bulan.
Selasa
05 Mei 2015
v  Mengentry tanda terima bukti setoran premi badan usaha.
Rabu
06 Mei 2015
v  Mengentry tanda terima bukti setoran premi badan usaha
v  Mengentry surat kembali peserta mandiri.
Kamis
07 Mei 2015
v  Mengentry tanda terima bukti setoran premi badan usaha.
Jumat
08 Mei 2015
v  Mengentry tanda terima bukti setoran premi badan usaha.
v  Kuliah Akuntansi Manajemen.
Senin
28    11 Mei 2015
v  Mengentry tanda terima bukti setoran premi badan usaha.
Selasa
12 Mei 2015
v  Mengentry tanda terima bukti setoran premi badan usaha.
Rabu
13 Mei 2015
v  Mengentry tanda terima bukti setoran premi badan usaha.
Kamis
14 Mei 2015
v  Libur Kenaikan Yesus Kristus
Jumat
15 Mei 2015
v  Mengentry tanda terima bukti setoran premi badan usaha.
v  Kuliah Akuntansi Manajemen.
Senin
29    18 Mei 2015
v  Mengentry tanda terima bukti setoran premi badan usaha.
v  Mengentry surat kembali
Selasa
19 Mei 2015
v  Mengeprint dan melipat surat tagihan iuran jaminan kesehatan nasional yang menunggak lima bulan.

Rabu
20 Mei 2015
v  Mengentry data terima setoran premi badan usaha.

Kamis
21 Mei 2015
v  Mengeprint dan melipat surat tagihan iuran jaminan kesehatan nasional yang menunggak lima bulan..
v  Mengentry data terima bukti setoran premi badan usaha.
Jumat
22 Mei 2015
v  Mengentry surat kembali peserta mandiri.
v  Mengentry data terima bukti setoran premi badan usaha.
Senin
25 Mei 2015
v  Mengentry data terima bukti setoran premi badan usaha.
v  Cetak tagihan iuran BPJS Kesehatan bulan mei.
Selasa
26 Mei 2015
v  Mengentry data terima bukti setoran premi badan usaha.
v  Cetak tagihan iuran BPJS Kesehatan bulan mei.
Rabu
27 Mei 2015
v  Mengentry data terima bukti setoran premi badan usaha.
v  Mengentry surat kembali peserta mandiri.
Kamis
28 Mei 2015
v  Mengentry data terima bukti setoran premi badan usaha.
Jumat
29 Mei 2015
v  Mengentry data terima bukti setoran premi badan usaha.
v  Cetak tagihan iuran BPJS Kesehatan bulan mei.
Senin
01 Juni 2015
v  Mengentry data terima bukti setoran premi badan usaha.
Selasa
02 Juni 2015
v  Libur Hari Raya Waisak
Rabu
03 Juni 2015
v  Mengentry data terima bukti setoran premi badan usaha.
Kamis
04 Juni 2015
v  Mengentry data terima bukti setoran premi badan usaha.
v  Cetak tagihan iuran BPJS Kesehatan bulan mei.
Jumat
05 Juni 2015
v  Mengentry data terima bukti setoran premi badan usaha.
v  Kuliah Akuntansi Manajemen.
Senin
08 Juni 2015
v  Mengentry data terima bukti setoran premi badan usaha.
Selasa
09 Juni 2015
v  Mengentry data terima bukti setoran premi badan usaha.
v  Cetak tagihan iuran BPJS Kesehatan bulan mei.
Rabu
10 Juni 2015
v  Mengentry data terima bukti setoran premi badan usaha.
Kamis
11 Juni 2015
v  Cetak tagihan iuran BPJS Kesehatan bulan mei.
Jumat
12 Juni 2015
v  Mengentry data terima bukti setoran premi badan usaha.
v  Kuliah Akuntansi Manajemen.

B.       Prosedur Kerja
   Magang yang dilaksanakan penulis pada BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Kesehatan KCU (Kantor Cabang Utama) Medan dimulai pada tanggal 06 April 2015 s/d 12 Juni 2015. Aktivitas/kegiatan magang di BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Kesehatan KCU (Kantor Cabang Utama) Medan dilaksanakan dari hari Senin s/d hari Jum’at dimulai dari pukul  s/d , terkecuali hari Jum’at dimulai dari pukul  s/d .


C.      Kendala Kerja dan Pemecahannya
  Selama pelaksanaan magang, penulis mendapatkan kendala-kendala yang ditemui selama melaksanakan magang di BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Kesehatan KCU (Kantor Cabang Utama) Medan dan upaya pemecahan penulis adalah sebagai berikut:
1.        Kendala-kendala yang dihadapi
1.    Pada hari pertama pelaksanaan magang, penulis agak kesulitan dalam beradaptasi dengan lingkungan kerja. Itu dikarenakan penulis baru pertama kali terjun di dunia kerja yang sebenarnya.
2.    Adanya rasa segan kepada pegawai untuk meminta pekerjaan dan menanayakan hal-hal yang kurang dimengerti dalam bekerja karena masih belum mengenal pegawai-pegawai yang bekerja ditempat penulis melaksanakan magang.
3.    Kurang pahamnya penulis dengan pekerjaan atau tugas yang dibebankan kepada penulis sehingga membutuhkan waktu yang sedikit lebih lama dalam menyelesaikan pekerjaan tersebut.
2.      Upaya Pemecahannya
1.    Lebih ulet dan agresif dalam mencari informasi tentang magang dari fakultas.
2.    Mempelajari dan memahami berbagai informasi tentang pekerjaan yang dilakukan di perusahaan/instansi, serta lebih antusias dalam melaksanakannya.
3.    Penulis berusaha bertanya dan meminta penjelasan tentang cara-cara penyelesaian pekerjaan yang diberikan oleh pembimbing di Unit Umum dan Teknologi Informasi.
4.    Dalam hal ini, penulis mengusulkan agar variasi kerja perlu diberikan agar masalah kerja dapat diatasi dengan baik. Dan ada baiknya pembimbing memberikan pekerjaan yang bervariasi untuk mencegah kebosanan dan untuk memberikan penyegaran kembali terhadap mahasiswa yang melakukan magang di Unit tersebut.











BAB IV
KESIMPULAN DAN SARAN

A.    Kesimpulan
Penulis melaksanakan magang di BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Kesehatan KCU (Kantor Cabang Utama) Medan selama 10 (sepuluh) minggu yang dimulai dari 06 April 2015 sampai dengan 12 Juni 2015. Penulis dapat melaksanakan magang, tidak terlepas dari berbagai pihak-pihak di Universitas Sumatera Utara (USU) maupun dari pihak BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Kesehatan KCU (Kantor Cabang Utama) Medan, serta dukungan dari orang-orang yang ada disekitar penulis.
1.    Magang bertujuan agar penulis menjadi tenaga kerja yang siap dalam menghadapi dunia kerja yang sebenarnya, karena pada saat pelaksanaan magang ini penulis mendapatkan gambaran bagaimana dunia kerja yang sebenarnya.
2.    Dalam melakukan kegiatan magang, penulis memperoleh wawasan dan pengetahuan mengenai dunia kerja yang nyata didalam sebuah kantor kepegawaian.
3.    Dalam melakukan kegiatan magang, penulis dapat mengetahui cara kerja dari suatu operasional dan Penulis juga memperoleh ilmu dalam melakukan komunikasi, cara berpenampilan yang sopan dan rapi didunia kerja, serta etika maupun sopan santun sebagaimana yang terdapat dalam suasana kerja yang sebenarnya.
B.       Saran
Berdasarkan keadaan yang dialami penulis selama melaksanakan magang di BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Kesehatan KCU (Kantor Cabang Utama) Medan, penulis mengajukan beberapa saran yang dapat dijadikan sebagai acuan dalam melaksanakan Magang dimasa yang akan datang. Penulis berharap semoga saran penulis ini dapat memberikan perubahan bagi Mahasiswa, BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Kesehatan KCU (Kantor Cabang Utama) Medan dan Universitas Sumatera Utara (USU) kearah yang lebih baik lagi.
Adapun saran-saran tersebut yaitu:
1.    Sebaiknya bagi BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Kesehatan KCU (Kantor Cabang Utama) Medan, khususnya pegawai tidak bosan untuk membimbing mahasiswa yang sedang melaksanakan magang.
2.    Sebaiknya bagi BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Kesehatan KCU (Kantor Cabang Utama) Medan bersedia menerima, membimbing dan menerangkan pekerjaan dengan baik pada mahasiswa yang akan atau sedang melaksanakan magang di BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Kesehatan KCU (Kantor Cabang Utama) Medan yang akan datang dan menempatkan para mahasiswa yang magang sesuai dengan jurusan kuliahnya.
3.    Sebaiknya bagi mahasiswa hendaknya mempersiapkan diri sebelum melaksanakan magang.
4.    Sebaiknya bagi mahasiswa yang hendak melaksanakan magang menerapkan sikap disiplin
dan mematuhi peraturan yang ditetapkan oleh BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Kesehatan KCU (Kantor Cabang Utama) Medan.
5.    Sebaiknya bagi Universitas Sumatera Utara (USU) menjalin kerjasama yang baik dengan instansi pemerintahan maupun instansi swasta, agar mahasiswa tidak mengalami kesulitan untuk mencari tempat magang dan selalu memperhatikan dan memantau mahasiswa  selama pelaksanaan magang.















DAFTAR PUSTAKA

bpjs. 2013. Sejaran Perjalanan Jaminan Sosial di Indonesia, www.bpjs-kesehatan.go.id/bpjs/index.php/pages/detail/2013/4, (diakses 17 Januari 2015)
wikipedia. 2015. BPJS Kesehatan, http://id.m.wikipedia.org/wiki/BPJS_Kesehatan, (diakses 17 Januari 2015)
Magang atau praktek kerja, http://agamtrueblueblog.wordpress.com.

Ritonga Jhon Tafbu. 2014. Pedoman Magang Program Diploma Fakulstas Ekonomi Universitas Sumatera Utara. Medan: Usu Press.










Komentar

Postingan populer dari blog ini

contoh Karya Tulis Ilmiah

contoh abstrak yang bagus

AKUNTANSI KEUANGAN LANJUTAN