LAPORAN PRAKTEK KERJA LAPANGAN
BAB
I
PENDAHULUAN
1.
Latar
Belakang
Sebagai salah satu wadah para akademis,
perguruan tinggi memegang peranan penting dalam proses pembangunan sumber daya
manusia suatu bangsa. Perguruan Tinggi adalah suatu media bagi komunitas
manusia dalam bermasyarakat untuk menjalani proses pendidikam dan pembelajaran
‘sistematik’, yang sekaligus juga merupakan media transformasi kepribadian,
wawasan dan ilmu pengetahuan bagi orang-orang yang terlibat di dalamnya maupun
terhadap masyarakat.
Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Sumatera Utara
lebih berorientasi pada pelayanan pendidikan yang bermutu dan berkualitas,
melakukan penelitian-penelitian yang bermanfaat bagi ilmu pengetahuan serta
melakukan kegiatan sosial berupa pengabdian kepada masyarakat sesuai dengan Tri
Dharma Perguruan Tinggi : Penyelenggaraan Pendidikan, Penelitian dan dan
Pengabdian kepada Masyarakat.
Dalam proses tersebut, mahasiswa
memperoleh transformasi melalu teori dan dan praktek kerja lapangan (magang).
Magang merupakan suatu bentuk kegiatan yang secara umum dan mampu melayani
masyarakat baik itu pelanggan dan stakeholder di tempat magang.
Magang merupakan mata kuliah wajib yang
harus diikuti dengan melaksanakan pekerjaan yang nyata di dunia usaha, industri
dan instansi pemerintah sebagai salah satu syarat untuk lulus dari universitas.
Magang juga merupakan salah satu program praktek pembelajaran bagi mahasiswa di
Fakultas Ekonomi dan Bisnis
di
lapangan. Magang ini dimaksudkan untuk memahami dan mencari kemampuan dasar apa
yang sebenarnya diinginkan dunia kerja.
Magang adalah kegiatan kurikuler yang
dikemas dalam mata kuliah, kurikulum ini merupakan proses membekali mahasiswa
dengan keahlian praktikum yang memperkenalkan situasi dan diharapkan lebih
memahami dan memiliki keterampilan. Hasil kegiatan ini merupakan salah satu syarat
dan aspek penentu bagi keberhasilan mahasiswa dalam menamatkan pendidikan di
Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas
Sumatera Utara.
Dengan demikian, mahasiswa Fakultas
Ekonomi dan Bisnis Universitas
Sumatera Utara khususnya pada program diploma, harus memiliki kompetensi, wawasan
serta ilmu pengetahuan untuk mengembangkan potensi kerja yang dimilikinya dan diharapkan lulusan-lulusan dari Fakultas
Ekonomi dan Bisnis
Universitas Sumatera Utara ini dapat menjadi lulusan yang mempunyai kualitas
yang baik dan mampu bersaing di lapangan pekerjaan.
2.
Tujuan
Magang
a)
Meningkatkan
pengetahuan melalui pengalaman kerja yang diperoleh dari BPJS (Badan
Penyelenggara Jaminan Sosial) Kesehatan KCU (Kantor Cabang Utama) Medan, dalam
menghadapi dunia kerja nantinya
b)
Meningkatkan wawasan
kami dengan pembelajaran melalui proses pendidikan dan latihan kerja pada BPJS
(Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Kesehatan KCU (Kantor Cabang Utama) Medan
c)
Untuk memenuhi
salah satu syarat menyelesaikan mata kuliah Magang pada Fakultas Ekonomi dan
Bisnis Universitas Sumatera Utara, Program studi DIII Akuntansi.
3.
Manfaat
Magang
Adapun manfaat dari pelaksanaan magang ini adalah:
a.
Manfaat bagi mahasiswa
1)
Menambah wawasan
dalam dunia kerja, sehingga memiliki keterampilan sesuai dengan tuntutan
lapangan kerja.
2)
Sebagai pedoman
nantinya dalam mencari pekerjaan maupun dalam menjalankan pekerjaan.
3) Sebagai feed back
dalam menyempurnakan kurikulum yang relevan dengan kebutuhan dunia kerja.
4) Menghasilkan mahasiswa yang memiliki keahlian profesional
dengan meningkatkan pengetahuan dan keterampilan serta etos kerja yang sesuai
dengan tuntutan lapangan pekerjaan.
b.
Manfaat bagi perusahaan/instansi
Magang selain bermanfaat bagi mahasiswa, ada juga manfaat yang
dapat dirasakan oleh perusahaan/instansi tempat mahasiswa melakukan kegiatan
magang, yaitu:
1) Tempat magang yang dipilih mahasiswa lebih terbantu
karena ada mahasiswa yang membantu mereka dalam mengerjakan pekerjaan mereka.
2)
Perusahaan/Instansi
mengetahui sejauh mana kualitas lulusan yang dihasilkan oleh sebuah lembaga
pendidikan sehingga menjadi perimbangan dalam perekrutan tenaga kerja.
3)
Terjalin hubungan
timbal balik/kerja sama antara perusahaan dan Universitas khususnya Fakultas
Ekonomi dan Bisnis Universitas Sumatera Utara.
c.
Manfaat bagi Universitas
1) Menjalin suatu kerja sama dengan kantor perusahaan maupun
instansi dimana mahasiswa melaksanakan program magang.
2) Dapat menghasilkan lulusan yang kompeten dibidang
masing-masing.
3) Melatih mahasiswa untuk dapat bertanggung jawab dalam
melakukan suatu pekerjaan.
BAB II
GAMBARAN UMUM BPJS (Badan
Penyelenggara Jaminan Sosial) Kesehatan KCU (Kantor Cabang Utama) Medan
2.1 BPJS Kesehatan
2.1.1
Pengertian
BPJS Kesehatan
Badan
Penyelenggara Jaminan Kesehatan Sosial (BPJS) Kesehatan merupakan Badan Hukum
Publik yang ditugaskan khusus oleh pemerintah untuk menyelenggarakan jaminan
pemeliharaan kesehatan bagi seluruh rakyat Indonesia, terutama untuk Pegawai
Negeri Sipil, Penerima Pensiun PNS dan TNI/Polri, veteran, perintis kemerdekaan
beserta keluarganya dan usaha lainnya ataupun rakyat biasa.
2.1.2
Gambaran
Umum Perusahaan
1.
Sejarah BPJS Kesehatan
Pada
tahun 1998, pemerintah Indonesia mengeluarkan kebijakan yang secara jelas
mengatur pemeliharaan kesehatan bagi pesertanya, yaitu Pegawai Negeri dan
penerima pensiun beserta anggota keluarganya berdasarkan Keputusan Presiden
Nomor 230 tahun 1968.Menteri Kesehatan pada masa itu, Prof. Dr. G.A. Siwabessy,
membentuk badan khusus yaitu Badan Penyelenggara Dana Pemeliharaan Kesehatan
(BPDPK).
Pemerintah
menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 1984 tentang Pemeliharaan
Kesehatan dan agar dapat dikelola secara profesional. Dengan peraturan
pemerintah tersebut, maka status BPDPK berubah menjadi perusaan Umum Husada
Bhakti (PHB) dimana yang menjadi peserta adalah PNS, penerima pensiun beserta
anggota keluarganya.Lalu veteran dan perintis kemerdekaan beserta anggota
keluarganya juga menjadi peserta PHB berdasarkan peraturan pemerintah Nomor 69
Tahun 1991.
Pada
tahun 1992, status Perusahaan umum (perum) diubah menjadi Perusahaan Perseroan
(PT Persero) berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1992 dengan nama
PT. Akses (Persero) diberi tugas sebagai Penyelenggara Program Jaminan
Kesehatan Masyarakat Miskin (JPKMM/Askeskin) oleh pemerintah melalui Unit
Kesehatan Republik Indonesia, sesuai Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 1241
Tahun 2004.
PT.
Askes (Persero) Cabang Utama Medan berlokasi di Jalan Prof. H.M Yamin No. 176 D
Medan, 20234, dengan nomor telepon (061) 4530978 dan Faksimili (061) 4568192.
PT.
Askes (Persero) Cabang Utama Medan meliputi 2 (dua) wilayah kerja kota yaitu
Kota Medan dan Kota Binjai serta 3 (tiga) kabupaten yaitu Deli Serdang, Langkat
dan Serdang Bedagai.
Dengan
disahkan dan diundangkannya UU No. 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara
Jaminan Sosial (UU BPJS), pada tanggal 25 November 2011, maka PT. Askes
(Persero) ditransformasi menjadi BPJS Kesehatan. Transformasi tersebut
meliputi perubahan sifat, organ dan
prinsip pengelolaan, atau dengan kata lain berkaitan dengan perubahan struktur
dan budaya organisasi. Undang-Undang BPJS menentukan bahwa PT. Askes (Persero)
dinyatakan bubar pada saat mulai beroperasinya BPJS Kesehatan pada tanggal 1
Januari 2014.Kepesertaan BPJS Kesehatan meliputi peserta Askes, Jamkesmas,
TNI/POLRI, Jamsostek, dan seluruh masyarakat.
Kantor
BPJS Cabang Utama Medan berlokasi di Jalan Karya No.135 Kelurahan Sei Agul
Kecamatan Medan Barat, dengan nomor telepon (061) 6613317, (061) 6624132, (061)
6613191 dan hotline 08126436711.
2.
Dasar Penyelenggaraan
BPJS Kesehatan:
a. UUD
No. 36/2009 tentang Kesehatan
b. UU
No. 40/2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN)
c. UU
No. 24/2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS)
d. Keputusan
Menteri Kesehatan nomor 1241/MENKES/SK/XI/2004 dan Nomor 56/MENKES/SK/I/2005
e. Perpres
No.12/2013 tentang Jaminan Kesehatan
3. Prinsip
Penyelenggaraan BPJS Kesehatan mengacu pada :
- Diselenggarakan
secara serentak di seluruh Indonesia dengan azas gotong royong sehingga terjadi
subsidi silang.
- Mengacu
pada prinsip asuransi kesehatan sosial
-
Pelayanan kesehatan
dengan prinsip managed care dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang
- Program
diselenggarakan dengan prinsip nirlaba
- Menjamin
adanya protabilitas dan ekuitas dalam pelayanan kepada peserta
- Adanya
akuntabilitas dan transparansi yang terjamin dengan mengutamakan prinsip
kehati-hatian, efisiensi dan efektifitas
- Mulai tanggal 1 Januari
2014, PT. Askes Indonesia (Persero) berubah nama menjadi BPJS Kesehatan sesuai
dengan Undang-Undang No.24 Tahun 2011 tentang BPJS.
4. Dasar
hukum BPJS Kesehatan :
- Undang-Undang
Dasar 1945
- Undang-Undang
Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial
- Undang-Undang
Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional, Pasal 5 ayat (1)
dan Pasal 52.
2.1.3 Visi BPJS Kesehatan
CAKUPAN SEMESTA 2019
Paling
lambat 1 Januari 2019, seluruh penduduk Indonesia memiliki jaminan kesehatan
nasional untuk memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan dan perlindungan dalam
memenuhi kebutuhan dasar kesehatannya yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan
yang handal, unggul dan terpercaya.
2.1.4
Misi
BPJS Kesehatan
1. Membangun
kemitraan strategis dengan berbagai lembaga dan mendorong partisipasi
masyarakat dalam perluasan, kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)
2. Menjalankan
dan memantapkan sistem Jaminan Pelayanan Kesehatan yang efektif, efisien dan
bermutu kepada peserta melalui kemitraan yang optimal dengan fasilitas
kesehatan.
3. Mengoptimalkan
pengelolaan dana program jaminan sosial dan dana BPJS Kesehatan secara efektif,
efisien, transparan dan akuntabel untuk mendukung kesinambungan program.
4. Membangun
BPJS Kesehatan yang efektif berlandaskan prinsip-prinsip tata kelola organisasi
yang baik dan meningkatkan kompetensi pegawai untuk mencapai kinerja unggul.
5. Mengimplementasikan
dan mengembangkan sistem perencanaan dan evaluasi, kajian, manajemen mutu dan
manajemen resiko atas seluruh operasionalisasi BPJS Kesehatan.
6. Mengembangkan
dan memantapkan teknologi informasi dan komunikasi untuk mendukung
operasionalisasi BPJS Kesehatan.
2.2
Layanan
Peserta
2.2.1 Pendaftaran Peserta dan
Perubahan Data Kepesertaan
Sebelum melakukan
pendaftaran peserta BPJS Kesehatan, ada beberapa hal yang harus dipersiapkan
yaitu:
1. Kartu
Tanda Penduduk (KTP)
2. Kartu
Keluarga
3. Kartu
NPWP
4. Alamat
e-mail dan Nomor telepon yang bisa dihubungi
Setelah
mengisi formulir pendaftaran, maka calon peserta akan menerima notifikasi nomor
registrasi ke alamat e-mail calon peserta. Agar e-ID dapat digunakan/aktif,
maka calon peserta harus melakukan pembayaran via bank. Calon peserta yang
telah melakukan pembayaran dapat langsung mencetak e-ID dengan yang terdapat
pada e-mail notifikasi. Secara otomatis calon peserta telah terdaftar menjadi
peserta BPJS Kesehatan.
Berikut
tata cara pendaftaran pekerja penerima upah non-pegawai pemerintah:
1. Perusahaan
mendaftar ke BPJS Kesehatan
2. BPJS
Kesehatan melakukan proses registrasi kepesertaan dan memberikan informasi
tentang virtual account untuk
perusahaan (dimana satu virtual account berlaku
untuk satu perusahaan)
3. Perusahaan
membayar ke bank dengan virtual account yang
sudah diberikan BPJS Kesehatan
4. Perusahaan
mengkonfirmasikan pembayaran ke BPJS Kesehatan
5. BPJS
Kesehatan memberikan kartu BPJS Kesehatan kepada perusahaan.
Berikut tata cara pendaftaran pekerja bukan
penerima upah dan bukan pekerja:
1. Calon
peserta melakukan pendaftaran ke BPJS Kesehatan dengan mengisi formulir daftar
isian peserta dan menunjukkan kartu identitas (KTP, SIM, KK atau paspor)
2. BPJS
Kesehatan memberikan informasi tentang virtual
account calon peserta. Virtual
account berlaku untuk masing-masing individu calon peserta. Kemudian calon
peserta melakukan pembayaran ke bank dengan virtual
account yang sudah diberikan BPJS Kesehatan.
3. Peserta
melakukan konfirmasi pembayaran iuran pertama ke BPJS Kesehatan
4. BPJS
Kesehatan memberikan kartu BPJS Kesehatan kepada peserta
Peserta
pengalihan program terdahulu juga akan mendapatkan kartu BPJS Kesehatan. Namun,
bila peserta tidak membawa kartu BPJS ketika berobat, maka bisa menggunakan
kartu yang lama.Rinciannya, anggota TNI/Polri dapat memperlihatkan kartu tanda
Anggota atau Nomor Register Pokok dan mantan peserta Jamsostek bisa menggunakan
kartu JPK jamsostek. Begitu juga dengan mantan peserta Askes dan jamkesmas,
sepanjang data tersebut terdaftar di master file kepesertaan BPJS Kesehatan.
2.3
Struktur Organisasi BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan
Sosial) Kesehatan KCU (Kantor Cabang Utama) Medan

DIVISI
REGIONAL

|
Kepala Unit Pemasaran
|
Kepala Unit Kepesertaan
&
Pelayanan Peserta
|
Kepala Unit MPK
Primer
|
Kepala Unit MPK
Rujukan
|
Kepala Unit Umum
Dan Teknologi Informasi
|
Kepala Unit
Keuangan dan Penagihan
|
STAFF STAFF STAFF STAFF STAFF STAFF
BAB
III
PELAKSANAAN
MAGANG
A.
Bentuk
Kegiatan Magang
Kegiatan magang yang dilaksanakan penulis pada
BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Kesehatan KCU (Kantor Cabang Utama)
Medan selama 10
(sepuluh)
minggu dimulai dari 06 April
2015 sampai 12
Juni
2015 setiap hari Senin sampai hari Jum’at. Pada waktu melaksanakan magang di BPJS
(Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Kesehatan KCU (Kantor Cabang Utama) Medan,
begitu banyak pelajaran yang sangat berharga yang diperoleh penulis dari
pengalaman magang tersebut. Karena teori yang telah diterima penulis
diperkuliahan dipraktikkan dalam pekerjaan yang sebenarnya. Selama magang di BPJS
(Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Kesehatan KCU (Kantor Cabang Utama) Medan,
penulis ditempatkan di Unit
Keuangan.
Dalam melaksanakan magang, para pegawai BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan
Sosial) Kesehatan KCU (Kantor Cabang Utama) Medan sangat membantu penulis
dengan membimbing dan menerangkan dalam melaksanakan pekerjaan di BPJS (Badan
Penyelenggara Jaminan Sosial) Kesehatan KCU (Kantor Cabang Utama) Medan.
Adapun bentuk dan kegiatan yang dilaksanakan
penulis pada saat magang adalah sebagai berikut:
|
Hari
|
Tanggal
|
Kegiatan
Harian
|
|
Senin
|
v Melipat
surat tagihan iuran yang akan dikirimkan kepada badan usaha.
v Mengentry terima bukti setoran
premi badan usaha.
v Mengprint surat
tagihan iuran jaminan kesehatan nasional yang menunggak lima bulan.
|
|
|
Selasa
|
07
April 2015
|
v Mengprint surat
tagihan iuran jaminan kesehatan nasional yang menunggak lima bulan.
v Melipat
surat tagihan iuran jaminan kesehatan nasional yang menunggak lima bulan.
|
|
Rabu
|
08
April 2015
|
v Melipat
surat tagihan iuran jaminan kesehatan nasional yang menunggak lima bulan.
v Merangkai kotak.
|
|
Kamis
|
09
April 2015
|
v Mengentry tanda terima bukti setoran premi badan usaha.
v Mengprint surat
tagihan iuran jaminan kesehatan nasional yang menunggak lima bulan.
|
|
Jumat
|
10
April 2015
|
v Mengprint surat
tagihan iuran jaminan kesehatan nasional yang menunggak lima bulan.
v Melipat
surat tagihan iuran jaminan kesehatan nasional yang menunggak lima bulan.
v Kuliah Akuntansi Manajemen.
|
|
Senin
|
24 13 April 2015
|
v Melipat
surat tagihan iuran jaminan kesehatan nasional yang menunggak lima bulan.
|
|
Selasa
|
14
April 2015
|
v Mengprint surat
tagihan iuran jaminan kesehatan nasional yang menunggak tiga bulan.
v Melipat
surat tagihan iuran jaminan kesehatan nasional yang menunggak tiga bulan.
|
|
Rabu
|
15
April 2015
|
v Mengentry tanda terima bukti setoran premi badan usaha.
|
|
Kamis
|
16
April 2015
|
v Mengprint surat
tagihan iuran jaminan kesehatan nasional yang menunggak tiga bulan.
|
|
Jumat
|
17
April 2015
|
v Melipat
surat tagihan iuran jaminan kesehatan nasional yang menunggak tiga bulan.
v Kuliah Akuntansi Manajemen.
|
|
Senin
|
25 20 April 2015
|
v Melipat
surat tagihan iuran jaminan kesehatan nasional yang menunggak tiga bulan.
|
|
Selasa
|
21
April 2015
|
v Melipat
surat tagihan iuran jaminan kesehatan nasional yang menunggak tiga bulan.
v Mengprint surat
tagihan iuran jaminan kesehatan nasional yang menunggak tiga bulan.
|
|
Rabu
|
22
April 2015
|
v Mengprint surat
tagihan iuran jaminan kesehatan nasional yang menunggak tiga bulan.
|
|
Kamis
|
23
April 2015
|
v Melipat
surat tagihan iuran jaminan kesehatan nasional yang menunggak tiga bulan.
|
|
Jumat
|
24
April 2015
|
v Melipat
surat tagihan iuran jaminan kesehatan nasional menunggak tiga bulan bulan.
v Mengprint surat
tagihan iuran jaminan kesehatan nasional yang menunggak tiga bulan
v Kuliah Akuntansi Manajemen.
|
|
Senin
|
26 27 April 2015
|
v Mengprint surat
tagihan iuran jaminan kesehatan nasional yang menunggak tiga bulan.
v Melipat
surat tagihan iuran jaminan kesehatan nasional yang akan dikirimkan ke
peserta mandiri.
|
|
Selasa
|
28
April 2015
|
v Mengentry tanda terima bukti setoran premi badan usaha.
|
|
Rabu
|
29
April 2015
|
v Melipat
surat tagihan iuran jaminan kesehatan nasional yang akan dikirimkan ke
peserta mandiri.
|
|
Kamis
|
30
April 2015
|
v Mengprint surat
tagihan iuran jaminan kesehatan nasional yang menunggak tiga bulan.
v Melipat
surat tagihan iuran jaminan kesehatan nasional menunggak tiga bulan bulan.
|
|
Jumat
|
01
Mei 2015
|
v Libur memperingti hari Buruh Internasional.
|
|
Senin
|
27 04 Mei 2015
|
v Melipat
surat tagihan iuran jaminan kesehatan nasional menunggak tiga bulan bulan.
|
|
Selasa
|
05
Mei 2015
|
v Mengentry tanda terima bukti setoran premi badan usaha.
|
|
Rabu
|
06
Mei 2015
|
v Mengentry tanda terima bukti setoran premi badan usaha
v Mengentry surat kembali peserta mandiri.
|
|
Kamis
|
07
Mei 2015
|
v Mengentry tanda terima bukti setoran premi badan usaha.
|
|
Jumat
|
08
Mei 2015
|
v Mengentry tanda terima bukti setoran premi badan usaha.
v Kuliah Akuntansi Manajemen.
|
|
Senin
|
28 11 Mei 2015
|
v Mengentry tanda terima bukti setoran premi badan usaha.
|
|
Selasa
|
12
Mei 2015
|
v Mengentry tanda terima bukti setoran premi badan usaha.
|
|
Rabu
|
13
Mei 2015
|
v Mengentry tanda terima bukti setoran premi badan usaha.
|
|
Kamis
|
14
Mei 2015
|
v Libur Kenaikan Yesus Kristus
|
|
Jumat
|
15
Mei 2015
|
v Mengentry tanda terima bukti setoran premi badan usaha.
v Kuliah Akuntansi Manajemen.
|
|
Senin
|
29 18 Mei 2015
|
v Mengentry tanda terima bukti setoran premi badan usaha.
v Mengentry surat kembali
|
|
Selasa
|
19
Mei 2015
|
v Mengeprint dan melipat surat tagihan iuran
jaminan kesehatan nasional yang menunggak lima bulan.
|
|
Rabu
|
20
Mei 2015
|
v Mengentry data terima setoran premi badan
usaha.
|
|
Kamis
|
21
Mei 2015
|
v Mengeprint dan melipat surat tagihan iuran
jaminan kesehatan nasional yang menunggak lima bulan..
v Mengentry data terima bukti setoran premi
badan usaha.
|
|
Jumat
|
22
Mei 2015
|
v Mengentry surat kembali peserta mandiri.
v Mengentry data terima bukti setoran premi
badan usaha.
|
|
Senin
|
25
Mei 2015
|
v Mengentry data terima bukti setoran premi
badan usaha.
v Cetak tagihan iuran BPJS Kesehatan bulan mei.
|
|
Selasa
|
26
Mei 2015
|
v Mengentry data terima bukti setoran premi
badan usaha.
v Cetak tagihan iuran BPJS Kesehatan bulan mei.
|
|
Rabu
|
27
Mei 2015
|
v Mengentry data terima bukti setoran premi
badan usaha.
v Mengentry surat kembali peserta mandiri.
|
|
Kamis
|
28
Mei 2015
|
v Mengentry data terima bukti setoran premi
badan usaha.
|
|
Jumat
|
29
Mei 2015
|
v Mengentry data terima bukti setoran premi
badan usaha.
v Cetak tagihan iuran BPJS Kesehatan bulan mei.
|
|
Senin
|
01
Juni 2015
|
v Mengentry data terima bukti setoran premi
badan usaha.
|
|
Selasa
|
02
Juni 2015
|
v Libur Hari Raya Waisak
|
|
Rabu
|
03
Juni 2015
|
v Mengentry data terima bukti setoran premi
badan usaha.
|
|
Kamis
|
04
Juni 2015
|
v Mengentry data terima bukti setoran premi
badan usaha.
v Cetak tagihan iuran BPJS Kesehatan bulan mei.
|
|
Jumat
|
05
Juni 2015
|
v Mengentry data terima bukti setoran premi
badan usaha.
v Kuliah Akuntansi Manajemen.
|
|
Senin
|
08
Juni 2015
|
v Mengentry data terima bukti setoran premi
badan usaha.
|
|
Selasa
|
09
Juni 2015
|
v Mengentry data terima bukti setoran premi
badan usaha.
v Cetak tagihan iuran BPJS Kesehatan bulan mei.
|
|
Rabu
|
10
Juni 2015
|
v Mengentry data terima bukti setoran premi
badan usaha.
|
|
Kamis
|
11
Juni 2015
|
v Cetak tagihan iuran BPJS Kesehatan bulan mei.
|
|
Jumat
|
12
Juni 2015
|
v Mengentry data terima bukti setoran premi
badan usaha.
v Kuliah Akuntansi Manajemen.
|
B.
Prosedur Kerja
Magang yang dilaksanakan penulis pada BPJS
(Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Kesehatan KCU (Kantor Cabang Utama) Medan dimulai pada
tanggal 06 April 2015 s/d 12 Juni 2015. Aktivitas/kegiatan magang di BPJS
(Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Kesehatan KCU (Kantor Cabang Utama) Medan dilaksanakan dari hari Senin s/d hari Jum’at dimulai
dari pukul
s/d
,
terkecuali hari Jum’at dimulai dari pukul
s/d
.
C.
Kendala Kerja dan Pemecahannya
Selama pelaksanaan
magang, penulis mendapatkan kendala-kendala yang ditemui selama melaksanakan
magang di BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan
Sosial) Kesehatan KCU (Kantor Cabang Utama) Medan dan upaya pemecahan
penulis adalah sebagai berikut:
1.
Kendala-kendala yang
dihadapi
1.
Pada hari pertama pelaksanaan magang, penulis agak
kesulitan dalam beradaptasi dengan lingkungan kerja. Itu dikarenakan penulis
baru pertama kali terjun di dunia kerja yang sebenarnya.
2.
Adanya rasa segan kepada pegawai untuk meminta pekerjaan
dan menanayakan hal-hal yang kurang dimengerti dalam bekerja karena masih belum
mengenal pegawai-pegawai yang bekerja ditempat penulis melaksanakan magang.
3.
Kurang pahamnya penulis dengan pekerjaan atau tugas yang
dibebankan kepada penulis sehingga membutuhkan waktu yang sedikit lebih lama
dalam menyelesaikan pekerjaan tersebut.
2. Upaya Pemecahannya
1.
Lebih ulet dan agresif dalam mencari informasi tentang
magang dari fakultas.
2.
Mempelajari dan memahami berbagai informasi tentang
pekerjaan yang dilakukan di perusahaan/instansi, serta lebih antusias dalam
melaksanakannya.
3.
Penulis berusaha bertanya dan meminta penjelasan tentang
cara-cara penyelesaian pekerjaan yang diberikan oleh pembimbing di Unit Umum
dan Teknologi Informasi.
4.
Dalam hal ini, penulis mengusulkan agar variasi kerja
perlu diberikan agar masalah kerja dapat diatasi dengan baik. Dan ada baiknya
pembimbing memberikan pekerjaan yang bervariasi untuk mencegah kebosanan dan
untuk memberikan penyegaran kembali terhadap mahasiswa yang melakukan magang di
Unit tersebut.
BAB
IV
KESIMPULAN
DAN SARAN
A. Kesimpulan
Penulis melaksanakan
magang di BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan
Sosial) Kesehatan KCU (Kantor Cabang Utama) Medan selama 10 (sepuluh) minggu yang dimulai dari 06
April 2015 sampai dengan 12
Juni 2015. Penulis dapat melaksanakan magang, tidak terlepas
dari berbagai pihak-pihak di Universitas Sumatera Utara (USU) maupun dari pihak
BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Kesehatan
KCU (Kantor Cabang Utama) Medan, serta
dukungan dari orang-orang yang ada disekitar penulis.
1.
Magang bertujuan
agar penulis menjadi tenaga kerja yang siap dalam menghadapi dunia kerja yang
sebenarnya, karena pada saat pelaksanaan magang ini penulis mendapatkan
gambaran bagaimana dunia kerja yang sebenarnya.
2.
Dalam melakukan
kegiatan magang, penulis memperoleh wawasan dan pengetahuan mengenai dunia
kerja yang nyata didalam sebuah kantor kepegawaian.
3.
Dalam melakukan
kegiatan magang, penulis dapat mengetahui cara kerja dari suatu operasional dan
Penulis juga memperoleh ilmu dalam melakukan komunikasi, cara berpenampilan
yang sopan dan rapi didunia kerja, serta etika maupun sopan santun sebagaimana
yang terdapat dalam suasana kerja yang sebenarnya.
B. Saran
Berdasarkan keadaan yang
dialami penulis selama melaksanakan magang di BPJS
(Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Kesehatan KCU (Kantor Cabang Utama) Medan, penulis mengajukan beberapa saran yang dapat dijadikan
sebagai acuan dalam melaksanakan Magang dimasa yang akan datang. Penulis
berharap semoga saran penulis ini dapat memberikan perubahan bagi Mahasiswa, BPJS
(Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Kesehatan KCU (Kantor Cabang Utama) Medan dan Universitas Sumatera Utara (USU) kearah yang lebih
baik lagi.
Adapun saran-saran tersebut yaitu:
1.
Sebaiknya bagi BPJS (Badan
Penyelenggara Jaminan Sosial) Kesehatan KCU (Kantor Cabang Utama) Medan, khususnya pegawai tidak
bosan untuk membimbing mahasiswa yang sedang melaksanakan magang.
2.
Sebaiknya bagi BPJS (Badan
Penyelenggara Jaminan Sosial) Kesehatan KCU (Kantor Cabang Utama) Medan bersedia menerima, membimbing dan menerangkan pekerjaan
dengan baik pada mahasiswa yang akan atau sedang melaksanakan magang di BPJS
(Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Kesehatan KCU (Kantor Cabang Utama) Medan yang akan datang dan menempatkan para mahasiswa yang
magang sesuai dengan jurusan kuliahnya.
3.
Sebaiknya bagi
mahasiswa hendaknya mempersiapkan diri sebelum melaksanakan magang.
4.
Sebaiknya bagi
mahasiswa yang hendak melaksanakan magang menerapkan sikap disiplin
dan mematuhi peraturan yang ditetapkan oleh BPJS
(Badan Penyelenggara Jaminan Sosial)
Kesehatan KCU (Kantor Cabang Utama) Medan.
5.
Sebaiknya bagi Universitas Sumatera Utara (USU) menjalin
kerjasama yang baik dengan instansi pemerintahan maupun instansi swasta, agar
mahasiswa tidak mengalami kesulitan untuk mencari tempat magang dan selalu
memperhatikan dan memantau mahasiswa
selama pelaksanaan magang.
DAFTAR PUSTAKA
bpjs.
2013. Sejaran Perjalanan Jaminan Sosial
di Indonesia, www.bpjs-kesehatan.go.id/bpjs/index.php/pages/detail/2013/4,
(diakses 17 Januari 2015)
wikipedia.
2015. BPJS Kesehatan, http://id.m.wikipedia.org/wiki/BPJS_Kesehatan,
(diakses 17 Januari 2015)
Ritonga Jhon Tafbu.
2014. Pedoman Magang Program Diploma
Fakulstas Ekonomi Universitas Sumatera Utara. Medan: Usu Press.
Komentar
Posting Komentar